Sistem Proteksi Kebakaran di Pulau Kelapa Diperiksa
access_time Selasa, 20 September 2016 23:03 WIB
remove_red_eye 5204
person Reporter : Folmer
person Editor : Andry
Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Kepulauan Seribu mengecek sistem proteksi kebakaran di bangunan homestay Royal Island, Pulau Kelapa.
Pemeriksaan bersifat berkala
Kepala Suku Dinas PKP Kepulauan Seribu, Rudiayanto mengatakan, pemeriksaan ini digelar sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 8 tahun 2008 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.
"Pemeriksaan bersifat berkala sebagai upaya penanggulangan kebakaran dan bencana lainnya," katanya, Selasa (20/9).
Pemkab Izinkan Home Stay Dua Lantai di Pulau TidungIa menjelaskan, pemeriksaan alat kebakaran bangunan gedung ini dilakukan di tingkat kecamatan. Dari hasil pemeriksaan, sebagian besar bangunan di Kepulauan Seribu minim peralatan proteksi kebakaran.
"Pemeriksaan ditujukan kepada bangunan yang memiliki fungsi usaha seperti homestay," tandasnya.